Tumbai.com-Indonesia
merupakan suatu bangsa yang besar dan negara berdaulat yang terlahir
atas dasar kemajemukan. Kemajemukan tersebut meliputi daerah,
adat-istiadat, golongan, suku, bahasa dan agama. Secara faktual historis
kemajemukan adalah keniscayaan indonesia. Dari itu, para pendiri bangsa
(founding father) merawat dan menjaga kemajemukan bangsa indonesia
dengan semboyan "bhineka tunggal ika" sebagai generasi muda islam dan
kelompok intelektual muda islam yang ikut serta dalam menjaga dan
mempertahankan kedaulatan negara kesatuan republik indonesia. Himpunan
mahasiswa islam menyadari bahwa kemajemukan bangsa indonesia adalah
modal dasar yang harus senantiasa di jaga, di rawat dan di pertahankan
oleh semua kelompok. Negara melalui pemerintah harus menjamin dan
bertanggung jawab atas terwujudnya keutuhan negara kesatuan republik
indonesia dalam bingkai kemajemukan. Siapa pun yang dengan sengaja
mengusik dan mencoba untuk merusak tatanan kemajemukan bangsa, maka
negara harus bersifat tegas untuk memprosesnya secara hukum tanpa tebang
pilih dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang
berlaku.
Saudara
basuki tjahja purnama "ahok" secara jelas dan sengaja mengusik dan
mengganggu salah satu tiang kemajemukan bangsa yaitu dengan menistakan
agama islam yang mengakibatkan adanya kegaduhan mengganggu keutuhan
negara kesatuan republik indonesia, mengganggu stabilitas nasional, yang
dapat mengancam integrasi bangsa. Medan perjuangan HmI meliputi aspek
kebangsaan / keindonesiaan, keislaman, dan kemodernan. Sadar akan raga
dan tanggung jawabnya sebagai kelompok intelektual muda dan generasi
muda Islam, maka berdasarkan hasil rapat internal Pengurus HmI Cabang
Bandar Lampung yang bertempat di sekretariat HmI Cabang Bandar Lampung
Jl. Jendral Sudirman Nomor 47 pada Selasa, 02 November 2016, dengan ini,
maka Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Bandar Lampung menyampaikan
beberapa hal sebagai berikut;
1.
Presiden Joko Widodo harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan
bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi saudara
Basuki Tjahja Purnama "ahok" dari jeratan hukum atas kasus penistaan
Agama Islam.
2.
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam hal ini di wakilkan Kapolda
Lampung sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses
penindakan hukum terhadap saudara Basuki Tjahja Purnama "ahok" dengan
seadil-adilnya.
3.
Meminta kepada seluruh lapisan masyarakat terkhususnya masyarakat
Lampung untuk tetap bersikap tenang menjaga kondusifitas dan tidak
terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah /
melebar konflik Sosial, Suku, dan Agama yang dapat mengganggu keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) CABANG BANDAR LAMPUNG
YEFRI FEBRIANSAH
(Ketua Umum)
KHOIRUL ANAM
(Sekretaris Umum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar